PT KAI - Jokowi Sepakat Bangun Underpass di Lokasi Kejadian
Nantinya, arus lalu lintas untuk kendaraan motor dan mobil akan melalui terowongan yang berada di bawah jalur kereta api
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT KAI, Ignatius Jonan, mengaku sudah sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk membangun jalan terowongan (underpass) di perlintasan kereta api yang menjadi kecelakaan mau di Pondok Betung Bintaro atau 57A.
Nantinya, arus lalu lintas untuk kendaraan motor dan mobil akan melalui terowongan yang berada di bawah jalur kereta api.
Salah satu penyebab, urgensinya pembangunan underpass itu karena perlintasan kereta api di tempat itu sangat melengkung dan menurun.
"Tadi siang, saya mendampingi Pak Gubernur dari Stasiun Palmerah menuju Stasiun Pondok Ranji dan melewati perlintasan 57A itu. Terus, Pak Gubernur merasakan sendiri lintasan kereta itu melengkung, agak tajam dan menurun. Jadi, kami sepakat akan dibangun underpass (seperti Manggarai-red)," kata Jonan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2013) petang.
Selain itu, lanjut Jonan, PT KAI juga berencana untuk memasang stiker di dalam gerbong tentang informasi tata cara evakuasi. Stiker informasi itu akan dipasang di jendela dan beberapa tempat strategis gerbong lainnya.
Ia menyatakan, rencana program penempelan stiker informasi ini dilatarbelakangi karena pemberian informasi di kereta api tidak bisa dilakukan dengan pengeras suara dan instruktur tubuh seperti di pesawat.
Menurutnya, rencana penempela stiker informasi ini dinilai cukup layak untuk membantu warga mendapatkan pengetahuan dini tentang evakusi sebelum kejadian buruk terjadi.
"Saya juga berharap ada penegakan hukum apabila, ada yang menyerobot jalur perlintasan kereta api. Karena kalau sudah ada tanda palang, harusnya orang itu berhenti dan mendahulukan kereta api," tandasnya.
Tujuh orang tewas dan lebih 80 orang mengalami luka akibat tabrakan disertai ledakan antara KRL Commuter Line 1131 dengan truk pengangkut premium 24 ribu liter di perlintasan Pondok Betung Bintaro (57A), pada Senin (9/12/2013) kemarin.
Sementara itu, Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, memberikan tanggapan tentang sulitnya mendapatkan alat pemecah kaca pada saat kecelakaan terjadi sebagaimana pengakuan sejumlah penumpang.
Menurut Tri, sebagaimana standard keamanan dalam sebuah rangkaian kereta rel listrik di Jepang, seharusnya saat insiden kecelakaan terjadi, maka pintu gerbong kereta selalu terbuka otomatis dan ada tuas di bawah kursi serta panel untuk membuka secara manual.
Adapun, alat pemecah kaca hanya ada di kereta antar-kota. "Jadi, KRL standar di Jepang, untuk kondisi darurat, pintu harus terbuka. Ada tuas untuk pintu agar harus terbuka, di bawah jok dan luar body untuk mengeluarkan penumpang harus ada. Jadi, memang standard tidak ada pemecah kaca," kata Tri.