Menteri BUMN Minta Semua Pihak Tunggu Penyelidikan Polisi
Untuk mencari siapa yang bertanggungjawab dalam tabrakan KRL dengan mobil tangki milik Pertamina, pemerintah memberikan hal itu ke kepolisian.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencari siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tabrakan kereta rel listrik (KRL) dengan mobil tangki milik PT Pertamina (Persero), pemerintah memberikan hal itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Kendati demikian PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pertamina (persero) juga diminta harus memperbaiki standar operasionalnya.
Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjelaskan jika memang Pertamina yang bersalah karena sopirnya yang lalai menyeberang rel, Kementerian BUMN tidak serta-merta menyalahkan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Dengan nada sedikit bercanda Dahlan menuturkan, jika hal tersebut dilakukan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama pun bisa disalahkan. "Ya masa begitu, kalau begitu lama-lama Obama juga bisa disalahkan," ujar Dahlan, Selasa (10/12/2013)
Dahlan menjelaskan, jiika sopir pembawa tangki Premium 24 kiloliter tak punya standar operasional prosedur (SOP), maka Pertamina harus mengganti tempat penyewaan sopir. "Intinya ada sopir yang nggak waspada," ungkap Dahlan.
Saat ini kepolisian belum mendapatkan jawaban siapakah yang bertanggungjawab dari PT KAI atau PT Pertamina. Jika Pertamina bersalah, ketika palang ditutup, truk tangki nekat menyeberang. Namun jika PT KAI bersalah, maka palang pintu tidak tertutup.
"Ada yang bilang (palang) pintunya tidak ditutup, ada yang bilang katanya sudah ditutup tapi sopirnya menerobos," papar Dahlan.