Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus Diadukan ke Polisi

Pengaduan tersebut dilakukan terkait dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rudy.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus Diadukan ke Polisi
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Forum Masyarakat peduli UNTAG melaporkan ketua Yayasan Universitas 17 Agustus ke Mabes Polri, Rabu (11/12/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat peduli UNTAG (Unversitas 17 Agustus) melaporkan ketua yayasan Universitas 17 Agustus, Rudyono Dharsono ke Bareskrim Mabes Polri. Pengaduan tersebut dilakukan terkait dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rudy.

Kepada wartawan saat menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (11/12/2013), Kuasa hukum Forum Masyarakat peduli UNTAG, Sugeng Teguh Santoso menduga pengurus UNTAG melakukan penggelapan asset milik yayasan berupa tanah.

"Yang kami laporkan pengurusnya yang diketuai saudara Rudyono Dharsono," kata Sugeng saat akan memasuki gedung Bareskrim.

Dikatakan Sugeng, Rudy diduga menjual sebagian tanah milik yayasan kepada pihak ketiga. Sebagian uang hasil penjualan aset tersebut tidak masuk ke rekening yayasan tetapi masuk ke rekening pribadinya. Hal tersebut diketahui setelah akuntan publik melakukan audit.

"Ada sejumlah uang Rp 35 miliar lebih masuk ke rekening Rudy. Diduga selain dimiliki Rudy, uang itu digunakan untuk usaha oleh Rudy," ungkapnya.

Sebetulnya dalam penjualan asset tanah seluas empat hektar di kawasan Sunter Jakarta Utara tersebut tidak ada masalah. Tetapi pertanggungjawaban uang hasil penjualan tanah yang menjadi persoalan.

Berita Rekomendasi

"Hasil penjualannaya kok tidak ada laporannya?" ujarnya.

Sugeng mengaku membawa sejumlah bukti untuk memperkuat tuduhannya, diantaranya hasil audit dari akuntan publik, akte jual beli, bukti pembayaran, dan hasil rapat para pengurus yayasan tahun 2012 yang di dalamnya mengatur soal struktur kepengurusan yayasan.

"Ini semua terungkap sejak salah satu pengawas dari yayasan itu sendiri yaitu Pak Winaroso menanyakan kepada pimpinan yayasan, apa penyebab aset-aset dijual tetapi hasil penjualannaya tidak ada laporannya. Kok disana nggak ada kegiatan kampus, cuma ada ruko-ruko," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas