Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Gatot, Tersangka Pembunuh Holly Sudah Dikirim ke Kejaksaan

AKBP Herry Heryawan mengatakan berkas sudah dikirim ke Kejaksaan dan saat ini sedang diperiksa oleh pihak Kejaksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Berkas Gatot, Tersangka Pembunuh Holly Sudah Dikirim ke Kejaksaan
Warta Kota/Adhy Kelana
Tersangka Gatot Supiartono (dua kiri) dengan dikawal polisi mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013). Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly, yakni Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, Pago, dan Elriski Yudistira yang tewas saat melarikan diri, sementara tersangka Ruski Hutagalung masih buron. Warta Kota/Adhy Kelana 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik unit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara kasus pembunuhan Holly Angela, di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan berkas sudah dikirim ke Kejaksaan dan saat ini sedang diperiksa oleh pihak Kejaksaan.

"Berkasnya sudah dikirimkan oleh penyidik, tinggal menunggu jawaban Kejaksaan. Apakah P21 atau P19, harus ada yang dilengkapi," ucap Herry kepada Tribunnews.com, Minggu (15/10/2013).

Herry juga menjelaskan berkas perkara tersebut sudah dikirim penyidik ke Kejaksaan pada Senin (9/12/2013) lalu.

"Senin (9/12/2013) lalu berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan. Berkas suami siri Holly, Gatot Supiartono terpisah, sementara berkas Surya Hakim dan Abdul Latief juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan," terang Herry.

Herry menambahkan untuk berkas Pago Satria Permana yang ditangkap beberapa waktu lalu di Banten, berkasnya masih dalam penyusunan dan akan segera dikirimkan ke Kejaksaan.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yang masih DPO yakni Rusky Hutagalung masih dalam perburuan petugas ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Sebelum merampungkan berkas, penyidik sempat melakukan 52 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela, di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2012) lalu serta rekonstruksi beberapa adegan lainnya dilanjutkan di Polda Metro Jaya.

Adegan rekonstruksi itu diperankan oleh para tersangka, Abdul Latief, Surya Hakim, Pago Satria Permana, dan suami sirih Holy, Gatot Supiartono.

Sementara untuk tersangka yang masih dalam pengejaran Polisi, Rusky Hutagalung, dan tersangka yang tewas usai kejadian pembunuhan, Elriski Yudhistira diperankan oleh anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Begitu pun dengan Holly, perannya diperagakan oleh anggota Polwan.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas