Ditlantas Polda Metro Jaya Sudah Buat Surat Edaran
Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku sudah membuat surat edaran ke para pengusaha angkutan umum
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku sudah membuat surat edaran ke para pengusaha angkutan umum perihal larangan menyewakan kendaraan untuk konvoi di malam tahun haru.
"Surat edaran terkait pelarangan angkutan umum digunakan untuk konvoi pada malam tahun baru
sudah dibuat dan akan diberikan ke para pengusaha angkutan umum," ucap Direktur Lalulintas Polda Metroi Jaya, Kombes Pol Nurhadi, Minggu (29/12/2013).
Diutarakan Nurhadi, memang saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan melalui surat edaran. Tapi nantinya apabila di lapangan masih ditemukan angkutan umum untuk konvoi, ia mengaku akan menindak tegas.
Tindakan tegas yang dilakukan petugas di lapangan yakni berupa penilangan. Kemudian apabila kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat maka akan dikandangkan.
"Kami tidak akan segan untuk menindak tegas, mereka-mereka yang membandel dan tidak mengindahkan surat edaran," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.