Jalani Reka Ulang, Feby Tolak Ajakan Bercinta Edo
Anggota Polres Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan Feby Lorita
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Polres Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan Feby Lorita (31), yang dilakukan Asido Simangunsong Hamonangan alias Edo (22), di Perumahan Puri Citayam Permai II, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2014).
Kompol Sri Bhayangkari, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur, mengatakan di rumah keluarga Edo tersebut, pihaknya melakukan reka ulang, mulai dari adegan Edo dan Feby datang pada Rabu 22 Januari 2014.
"Membawa mobil Nissan March mereka tiba sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Setelah masuk ke dalam, beberapa saat, Edo mengajak bercinta, tapi ditolak korban," kata Sri saat dihubungi, Rabu (5/2/2014).
Dirinya menyebutkan, Edo dan Feby hanya berhubungan dekat. Diduga lantaran diajak berbuat yang tidak senonoh, Feby pun memaki Edo. "Enggak terima karena dimaki, maka korban dipukul sampai terjatuh," kata Sri.
Sri menambahkan, selanjutnya Edo mengambil pisau dapur kecil. Hingga akhirnya pisau tersebut ditancapkan ke leher Feby. "Edo ke dapur ambil pisau, tusuk leher korban, lalu korban dimasukkan ke bagasi mobil pada saat pagi," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Feby Lorita ditemukan tewas di bagasi mobil Nissan March berwarna putih bernomor polisi F 1356 KA yang terparkir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban tewas dengan luka bekas jeratan di bagian leher. Wanita yang memiliki tato salib di punggung itu diketahui sebagai warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait latar belakang, motif kasus dan bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut.