Jokowi Belum Tahu Lurah Kayu Putih Ditangkap karena Diduga Korupsi
Joko Widodo mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan terkait ditangkapnya Lurah Kayu Putih, Rosidah Sri Buntari
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan terkait ditangkapnya Lurah Kayu Putih, Rosidah Sri Buntari atas dugaan korupsi APBD tahun 2012 senilai Rp600 juta.
"Saya belum mendapatkan laporan soal berita itu," ujar Joko Widodo atau akrab Jokowi saat blusukan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menanggapi kemungkinan lurah Kayu Putih merupakan hasil seleksi dan promosi terbuka jabatan lurah dan camat Provinsi DKI Jakarta atau dikenal dengan istilah Lelang Jabatan, Jokowi membenarkan hal itu.
"Kalau masih aktif, berarti memang hasil dari lelang jabatan," kata mantan Walikota Solo ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pemeriksaan pada Rosidah yang saat ini masih menjabat sebagai lurah aktif di kelurahan Kayu Putih.
Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
Akibat perbuatannya tersebut, keuangan negara rugi hingga ratusan juta rupiah. Kerugian negara kita taksir hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.