Temukan Pelanggaran Pemilu? Laporkan Kesini
AJI Jakarta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaporkan jika menemukan pelanggaran pemilu.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaporkan jika menemukan pelanggaran pemilu.
Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, mengajak masyarakat di Jabodetabek untuk melaporkan pelanggaran dan keluhan seputar pemilu ke aplikasi MataMassa melalui SMS 0813-7020-2014, atau alamat email di lapor@matamassa.org, dan melalui mobile application baik android atau ios.
"Jangan takut melapor karena identitas pelapor akan dirahasiakan dengan syarat laporannya dapat dipertanggungjawabkan," kata Umar di Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Sebelumnya, Umar memaparkan laporan dari masyarakat yang terverifikasi dari 1 Januari-4 Februari 2014 mencapai 294 kasus dengan rincian melalui SMS sebanyak 64 kasus, melalui email sebanyak 57 kasus dan sisanya 173 kasus melalui saluran aplikasi mobile phone (android dan ios) atau website.
"Sebagian besar laporan yang masuk adalah laporan pelanggaran administratif berupa pemasangan alat peraga di lokasi yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.