Polisi Sebut Pembunuhan Pensiunan Guru PNS Janggal
Ada kejanggalan dalam kasus ini. Saat polisi datang semua di lokasi kejadian sudah dibersihkan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menilai ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Muslim Azhuri (65), pensiunan guru pegawai negeri sipil (PNS) yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya di di Jalan Al Muslihun, Gang Riman, RT 7/10, No 14, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2014) pukul 04.00 lalu.
"Ada kejanggalan dalam kasus ini. Saat polisi datang semua di lokasi kejadian sudah dibersihkan. Saat itu jenasah sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2014).
Karenanya, kata Rikwanto, polisi cukup mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku. Rikwanto mengatakan korban dipastikan tewas dibunuh dan bukan bunuh diri. "Sebab terlalu banyak luka-luka di tubuh korban. Jadi diduga kuat korban memang dibunuh," katanya.
Menurutnya penyidik sudah memeriksa semua keluarga korban sebagai saksi yakni anak dan istrinya serta para saksi lain.
"Saksi yang sudah diperiksa bisa saja kami panggil kembali," katanya.
Rikwanto mengatakan penyidik masih mendalami kasus ini terutama untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri motifnya. "Masih kami selidiki untuk pelaku dan motifnya," katanya.
Seperti diketahui, Muslim Azhuri (65), pensiunan guru agama pegawai negeri sipil (PNS) ditemukan bersimbah darah di lantai dua rumahnya di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2014) sekira pukul 04.00.
Saat ditemukan oleh keluarganya korban bersimbah darah dengan luka bacok pada leher, tangan dan kaki, serta bacokan di perut hingga ususnya terburai.
Selain menemukan sebilah golok yang bersimbah darah di lokasi kejadian polisi juga menemukan kawat bernoda darah.
"Di TKP ditemukan sebilah golok, sarung, kawat bernoda darah, celana panjang biru, uang, dompet korban dan rokok," ujar Rikwanto.
Menurutnya, saat ditemukan keluarga jenasah korban langsung dibawa ke RS Fatmawati.(bum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.