Sani Minta Komisi B Panggil Dishub DKI Jelaskan Kerusakan Bus Baru
Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana meminta Komisi B agar memanggil Dinas Perhubungan DKI
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana meminta Komisi B agar memanggil Dinas Perhubungan DKI untuk memberikan penjelasan mengenai rusaknya bus baru TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang belum lama ini baru tiba.
"Saya minta Komisi B untuk mengundang Dinas Perhubungan untuk menjelaskan kenapa situasi seperti ini bisa terjadi," ujar Triwisaksana atau akrab disapa Sani saat dihubungi, Senin (10/2/2014).
Sani menjelaskan, langkah pemanggilan tersebut merupakan langkah evaluasi dari Dewan. Sebab, Pemprov DKI selama pengajuan anggaran pembelian bus baru tersebut mendesak DPRD untuk segera mengesahkannya.
"Ini Gubernur dan Wakil Gubernur terus mendesak agar pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang dipercepat. Tahun 2014, DPRD sudah menyetujui pengadaan 4000 bus, baik bus Transjakarta maupun bus sedang," kata Sani.
Sani juga mengkritisi Dinas Perhubungan DKI yang tidak teliti dalam memeriksa bus dari China tersebut. Sebab, kelalaian Dinas Perhubungan DKI tersebut jangan sampai merugikan penumpang.
"Kelayakan pakainya harusnya kan dicek dulu. Jika memungkinkan, pemprov harusnya menggunakan pakar otomotif yang independen untuk mengecek kelayakan bus-bus tersebut," kata Sani.