Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Perusak Pospol Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana dan Perdata

Selain akan memenjara oknum perusak Pospol, Kepolisian juga minta ganti rugi. Diduga, oknum perusak berasal dari tni.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kapolri: Perusak Pospol Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana dan Perdata
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal Sutarman bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Ketua KPU Husni Kamil Malik memeriksa pasukan saat apel Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2014 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2014). Sebanyak tiga ribu pasukan mengikuti apel siaga pengamanan pemilu ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan pelaku perusakan Pos Polisi (Pospol) di Bundaran Senayan dan persimpangan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2014) harus bertanggung jawab secara pidana dan perdata.

"Apabila dirusak, begitu ditangkap orangnya suruh bertanggung jawab secara pidana dan perdatanya. Pidanya pengrusakan pasal 170 KUHP. Perdatanya kita gugat untuk mengganti barang yang dirusak itu sehingga kita berikan pembelajaran pada rakyat kita," kata Sutarman di Ball Room Kempinski, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2014).

Gugatan perdata yang dilakukan Polri terhadap masyarakat yang melakukan perusakan terhadap sarana dan prasarana kepolisian sudah dilakukan di Sumatera Selatan. Masyarakat yang melakukan perusakan pos polisi dan kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

"Ada beberapa (yang digugat secara perdata), misalnya Pospol di Sumatera Selatan yang dibakar akhirnya diganti, oleh masyarakat dibangunkan, termasuk kantor Polres yang di OKU digantikan kantor Polresnya," kata Sutarman.

Perusakan dua Pos Polisi Lalul intas terjadi Minggu (9/2/2014) dini hari. Dua Pospol yang berada di Jalan Trunojoyo dan Senayan, Jakarta Selatan diketahui sudah dirusak sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor.

Perusakan tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di perempatan Kuningan, Jakarta Selatan pukul 22.30 WIB. Saat itu, anggota Lantas menghentikan arus lalin karena akan lewat rombongan Wakil Presiden. Kemudian ada pengendara roda dua berambut cepak yang berboncengan nyelonong kemudian dihentikan anggota Lantas.

Berita Rekomendasi

Anggota yang bertugas saat itu menjelaskan kepada pengendara yang nyelonong tersebut bahwa ditutupnya jalan karena ada rombongan Wapres. Tapi pengendara itu malah menjawab 'Kamu nggak kenal saya?'.

Kemudian orang yang bonceng turun dan memukul anggota lantas hingga jatuh. Melihat peristiwa itu, rekan anggota lantas lainnya yang tidak jauh dari lokasi mendatangi pembonceng tersebut untuk melerai.

Tapi pengendara motor malah memukul anggota lantas dan terjadi saling pukul. Saat peristiwa saling pukul antara anggota lantas dengan pengemudi motor. Datang Danton Lantas, Ipda Kardi melerai dan membubarkan.

Pembonceng tidak terima dan berteriak 'Awas kamu! Saya tidak terima! Tunggu saya! Saya akan datang dengan pasukan!'

Hingga akhirnya pukul 23.00 WIB di depan Kedubes Malaysia ada mobil mogok jenis Avanza yang dikerubuti laki-laki berjumlah 20 orang. Saat itu kebetulan ada Patroli Polsek Setiabudi lewat kemudian berhenti untuk menanyakan ada apa, namun langsung disambut dengan lemparan batu ke kendaraan Patroli. Petugas pun meminta bantuan dari Patroli lainnya sambil membuang tembakan ke atas.

Letusan tembakan peringatan tersebut membuat 20 laki-laki melarikan diri. Serta pukul 01.20 WIB, ada laporan dari anggota kelompok sadar kamtibmas yang melapor ke Polsek Kebayoran Baru kalau terjadi perusakan Pospol Tronojoyo dan Senayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas