Kata Pristono yang Dicopot Jokowi Usai Kasus Busway Rekondisi Merebak
Udar Pristono kini hanya berstatus Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI. Ia dicopit dari jabatan itu tak lama udai kasus busway rekondisi merebak
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono mengaku tidak kecewa dirinya harus dimutasi dari jabatannya menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kami PNS biasa saja. Pindah, mutasi itu hal yang lumrah. Jabatan itu amanah. Kami siap ditempatkan dimana saja dan saya ditmptkan di TGUPP," ujar Pristono usai menghadiri pelantikan pejabat Eselon II DKI di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Soal posisinya yang baru, Pristono mengaku belum mengetahui detail mengenai tugas pokok dan fungsi TGUPP, sehingga dirinya tidak dapat menjelaskan apa yang akan menjadi visi misinya pada posisi yang baru itu.
"Saya akan mendalami dulu, tapi yang jelas ini model UKP4. Kita akan memonitor soal pembangunan, kita lihat nanti," ucap Pristono.
Udar Pristono merupakan Kepala Dinas Perhubungan di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Selama 3,5 tahun ia menggeluti masalah perhubungan di Jakarta.
Namun, sejumlah kasus menerpanya. Misalnya kasus pungutan liar (Pungli) di Terminal Blok M oleh oknum Dishub DKI. Kemudian adanya dugaan permainan dalam seleksi pelelangan Bajaj BBG.
Baru-baru ini, Pristono kembali diterpa masalah, yakni adanya dugaan permainan dalam pembelian bus baru TransJakarta yang ditemukan di antaranya cacat, seperti karatan di sejumlah minor sparepart.