Penyidikan Perusakan Dua Pos Polantas Buntu Karena Saksi Takut Dilukai
Penyidikan kasus perusakan dua pos Polantas di Jalan Trunojoyo dan di Bunderan Senayan, buntu. Saksi yang seorang Polantas takut
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus perusakan dua pos Polantas di Jalan Trunojoyo dan di Bunderan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2014) dinihari, menemui titik buntu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan penyidik masih menganalisa rekaman CCTV yang diambil dari sepanjang ruas jalan yang dilewati rombongan pengrusak yakni dari arah Mampang-Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Trunojoyo, sampai Jalan Fatmawati.
Menurutnya dari keterangan saksi masih minim informasi. Ia juga mengatakan ada saksi yang cukup penting yang menyaksikan kejadian perusakan itu tapi saksi tersebut masih enggan berbicara banyak.
"Karena saksi itu masih enggan, maka belum bisa dipaksakan. Jadi menunggu waktu dan masih proses agar ia mau memberi keterangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/2/2014).
Menurut Rikwanto, saksi kunci tersebut takut rombongan kembali lagi mencari-cari dia dan melukainya.
"Saksi takut kepada pelaku perusakan, menurutnya demikian," katanya.
Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang ddigunakan pelaku yakni Satria warna biru, kata Rikwanto masih dalam penyelidikan polisi.
"Kami fokuskan ke pemiliknya yakni dipakai oleh siapa waktu kejadian di perempatan kuningan dimanas saat itu terjadi perseteruan pelaku dengan petugas polantas," katanya.
Sebab, kata dia, dari kejadian di perempatan kuningan itulah, yang menjadi pemicu pelaku melakukan perusakan di dua Pos Polantas. Untuk koordinasi dengan Garnisun, kata Rikwanto sudah dilakukan, namun saat ini Garnisun bekerja internal mendalami kasus ini.
"Walau kerja sendiri, nanti kalau ada hasil kita koordinasikan lagi," katanya.
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya meminta kasus ini diusut tuntas karena pelaku sudah melakukan perusakan terhadap simbol negara.
"Karenanya sama saja merusak negara kita atau lambang negera kira. Kalau tidak tuntas ini menjadi preseden buruk bagi kira dalam berkebangsaan," katanya.
Selain itu, ke depan, katanya, mengantisipasi kejadian yang sama dan mungkin terulang, anggota Polantas di lapangan tidak diperkenankan bertugas seorang diri.
"Selain itu satuan terdekat yakni Polsek atau Polres juga harus memonitor terus situasi di lapangan. Jika ada kejadian yang mengancam petugas maka agar dilaporkan dengan segera, dan memberi bantuan apabila ada hal-hal yang membahayakan atau mengancam petugas," katanya.