Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Vika Diusir Adiguna, Belum Terkait Kasus Perusakan Rumah oleh Flo

Vika mempolisikan Adiguna karena ia diusir dari rumahnya sekaligus diancam oleh Adiguna

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Seperti diketahui Vika melaporkan Adiguna ke Mapolda Metro Jaya atas perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335 KUHP, Selasa (11/2/2014), karena diancam oleh Adiguna dan diusir dari rumahnya. Karenanya ia meminta perlindungan polisi atas hal ini.

Kuasa Hukum Vika, Syafrudin Noor, mengatakan Adiguna tidak berhak mengusir Vika. Sebab dari surat-surat yang ada, rumah di Pulomas itu adalah asset perusahaan yang dimiliki anak Vika. "Karena Vika tetap tinggal di sana ia meminta perlindungan polisi," ujarnya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas