Mobil Pejabat Parkir di Taman Suropati Meski Dilarang
Tiga mobil dinas pejabat terparkir di depan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pagi ini, Sabtu (15/2/2014).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tiga mobil dinas pejabat terparkir di depan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pagi ini, Sabtu (15/2/2014).
Sekilas, tiga mobil dinas pejabat tersebut tidak ada yang aneh. Namun, ketiga mobil dinas tersebut terparkir persis di belakang rambu lalu lintas dilarang parkir.
Ketiga mobil dinas tersebut yaitu Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1679 RFS, kemudian Mitsubishi Pajero Sport hitam bernomor polisi B 1854 RFS dan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1120 RFS. Seperti diketahui, mobil dinas dengan plat nomor RFS merupakan mobil dinas pejabat eselon tinggi negara.
Seorang sopir salah satu mobil dinas pejabat tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan atasannya sedang mengikuti acara di rumah Dinas Wakil Presiden RI yang berdekatan dengan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ini lagi ada acara di Wapres mas," katanya seraya beristirahat di Taman Suropati.
Bukan hanya ketiga mobil dinas pejabat saja yang terparkir di taman ini, tetapi ada kendaraan lain milik warga yang terparkir di tepi taman meski di beberapa titik di taman ini telah dipasangi rambu dilarang parkir.
Beberapa waktu lalu, petugas Dinas Perhubungan DKI pernah melakukan operasi cabut pentil di kawasan taman ini. Beberapa mobil warga pun terpaksa dicabut pentilnya lantaran dalam waktu 10 menit tidak memindahkan mobilnya.
Bahkan,seorang pemilik kendaraan yang dicabut pentilnya sempat marah kepada petugas karena tidak diberitahukan lebih dulu.
Untuk warga yang ingin berkunjung ke Taman Suropati, pihak Dishub DKI menyarankan warga untuk parkir di Masjid Sunda Kepala, baik roda empat maupun roda dua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.