465 Penerobos Busway Ditilang dalam Dua Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menindak pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menindak pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta.
Sejak Senin (17/2/2014) sampai Selasa (18/2/2014), tercatat sebanyak 465 pengendara penerobos jalur bus Transjakarta di sejumlah titik, ditilang petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menjelaskan dalam dua hari terakhir yakni Senin dan Selasa Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang hingga 465 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menerobos busway.
Ia menjelaskan pada Senin (17/2/2014) ada 147 penerobos busway yang ditilang. Sementara pada Selasa (18/2/2014) ada 318
"Jadi dalam dua hari, totalnya ada 465 pengendara yang ditilang karena terobos busway," kata Rikwanto, Rabu (19/2/2014).
Pada Rabu (19/2/2014) ini, Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penertiban penerobos busway di sejumlah titik diantaranya di Jalan Buncit Raya, Mampang dan di kawasan Duren Tiga.
Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap penerobos busway ini. Menurutnya dalam penertiban Rabu (19/2/2014) pagi pihaknya melakukan penindakan terhadap staf PBB warga negara Amerika Serikat berinisial EJH. Sebab EJH yang mengendarai sepeda motor trail coklat B 1624 SIO menerobos busway di Jalan Buncit Raya.
"Kami buatkan surat ke kementerian luar negeri untuk ditindaklanjuti. Ini sebagai bentuk teguran," kata Hindarsono.
Menurutnya sampai Rabu pagi ini sudah 30 an pengendara baik roda empat maupun roda dua yang sudah ditindak pihaknya karena nekat menerobos busway di Jalan Buncir Raya, Mampang, Jakarta Selatan.(bum)