Dituduh Gelembungkan Proyek Monorel, PT Adhi Karya Nilai Edward Keji
Tudingan itu dinilai sangat keji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuduhan dari Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (JM) Edward Soerjadjaja yang menyebut PT Adhi Karya melakukan penggelembungan biaya pembangunan tiang-tiang monorel sangat memprihatinkan. Tudingan itu dinilai sangat keji.
"Statement ini memprihatinkan kami, ini tuduhan yang sangat keji, penggelembungan kan berarti korupsi. Padahal bangsa kita telah menjadikan korupsi musuh bersama," kata Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswo Darmawan di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat(21/2/2014).
Menurut Kiswo Jakarta Monorail sempat meminta untuk penggantian uang pembangunan tiang-tiang monorel itu mengacu pada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2010 dengan angka sekitar 14 juta US Dolar. Kiswo mengatakan pihaknya setuju Jakarta Monorail membayar dengan angka itu asalkan dengan nilai kurs dolar terkini. Namun belakangan Jakarta Monorail keberatan memenuhi permintaan tersebut.
"Kita kan mengikut BPKP. BPKP itu kan auditor negara, kalau tidak percaya dengan BPKP ya tidak usah tinggal di Indonesia," ujarnya.
PT Adhi Karya dengan Jakarta Monorail kata Kiswo sempat menggelar rapat yang juga dihadiri Jokowi untuk mencari jalan tengah sekitar dua minggu lalu. Hasilnya semua pihak setuju untuk meminta opini dari BPKP, dan tidak akan memberikan pernyataan apapun ke media sebelum ada hasil dari BPKP.
"Sebelum (Opini BPKP) itu keluar, ternyata dia (Edward) melakukan rilis seperti itu. Menurut kami suatu tindakan tidak etis," ujarnya.
Kiswo juga mengakui uang yang ia keluarkan untuk membangun tiang-tiang tersebut adalah sekitar Rp 135 miliar. Namun seiring perkembangan waktu setelah sekitar 5 tahun pembangunan mangkrak. Ia menganggap nilai uang tersebut kini seharusnya mencapai Rp 190 miliar, seperti perhitungan KJPP.
Diketahui, tiang-tiang monorel tersebut dibangun PT Adhi Karya sejak tahun 2004, namun pada tahun 2007 pembangunan tersebut mangkrak. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kemudian memutuskan untuk melanjutkan program tersebut, dengan groundbreaking pada Oktober 2013, namun lagi-lagi pembangunan itu terhenti.
PT Jakarta Monorail yang memenangkan proyek tersebut harus membayar biaya pembangunan tiang monorail kepada PT Adhi Karya, dan PT Jakarta Monorail mengaku keberatan membayar angka sebesar itu, serta menyebutkan angka yang sesuai adalah Rp 135 miliar.