Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gelapkan Kain Satu Kontainer, 3 Bandit Dibekuk Polisi

Azis dan Ipul harus dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kakinya, karena mencoba kabur saat akan dibekuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gelapkan Kain Satu Kontainer, 3 Bandit Dibekuk Polisi
WARTAKOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Pelaku penggelapan kain yang akan diekspor ke Jepang 

"Kami lalu telusuri siapa sopir yang mengantarnya," ujar Handik.

Pihaknya lalu membekuk Azis di rumah kontrakannya di Petukangan, Jakarta Selatan, 15 Februari sekira pukul 05.00 WIB.

Dari Azis, kata Handik, pihaknya membekuk Ipul dan Ali di saat hampir bersamaan di rumah kontrakan mereka masing-masing di Bitung, Tangerang, 15 Februari pukul 16.00 WIB. Ketiga tersangka kata Handik, akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas