Jokowi Bantah MoU dengan Lemsaneg Termasuk Bahas Penyadapan
Joko Widodo membantah bahwa Memorandum of Understanding dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) juga membahas mengenai penyadapan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah bahwa Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman yang dilaksanakan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) hari ini juga membahas mengenai penyadapan.
"Oh ini ndak ada hubungannya dengan penyadapan. Ini sudah kita bicarakan dua bulan lalu," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi usai penandatanganan di kantor Lemsaneg, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Jokowi menjelaskan, sejak dua bulan lalu pihaknya bersama Lemsaneg telah membicarakan mengenai pengamanan dokumen dan data Pemprov DKI seperti sistem e-Budgeting, e-Purchasing, IMB online, pajak online untuk hiburan serta beberapa data lainnya.
"Semuanya perlu diproteksi. Siapa yang bisa? Menurut Undang-Undang wajib hukumnya bekerja sama dengan Lemsaneg," kata Jokowi.
Sementara, Kepala Lemsaneg, Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi mengatakan, dalam pertemuan ini memang hanya membahas mengenai pengamanan data. Namun, masalah penyadapan menurutnya kapanpun dan dimanapun bisa terjadi terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis.
"Hal ini bisa terjadi dimana pun. Yang bisa mengamankan kami ya lembaga yang punya teknologinya. Sehingga terjaga keamanannya," kata Djoko.