Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke KPK, Pemprov DKI Tetap Bangun Stadion BMW

Meskipun kasus tanah Stadion Taman BMW (Bersih Manusiawi Wibawa) dilaporkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dilaporkan ke KPK, Pemprov DKI Tetap Bangun Stadion BMW
Warta Kota/Ahmad Sabran
Peta kejanggalan aset Stadion Taman BMW 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meskipun kasus tanah Stadion Taman BMW (Bersih Manusiawi Wibawa) dilaporkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Pemprov DKI Jakarta tetap akan membangun stadion ini.

Prijanto menegaskan, jika Pemprov DKI tetap membangun stadion, maka langkah itu adalah langkah premanisme. "Tanah BMW itu sudah salah, berdasarkan berita acara serah terima (BAST) dan surat pelepasan hak (SPH), saya berani menyimpulkan bahwa sangat keliru kalau Pemprov DKI mengklaim tanah BMW sebagai asetnya," ujar Prijanto.

Ia menegaskan, berdasarkan BAST dan SPH tanah yang diserahkan itu posisinya tidak di atas tanah BMW. Selain posisinya salah, ditinjau dari luasnya juga salah. Karena SPH yang diserahkan oleh pengembang PT Agung Podomoro kepada Pemprov itu cuma 12 hektare, dan tanah Stadion BMW 26 hektar lebih.

"Menjadi salah lagi ketika di dalam SPH itu orang-orang yang tertera di dalamnya yang menyatakan melepas ternyata di hadapan notaris mengaku tidak pernah punya tanah dan tidak pernah menjual tanah disitu," jelasnya.

Prijanto menegaskan, dirinya sudah membuka kasus ini beserta bukti-buktinya kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. Namun tidak ada langkah serius dari Pemprov DKI. Sehingga ia melapor ke KPK.

"Ini lah potensi Korupsinya, bukan pakai APBD, tapi ini kewajiban pengembang dan dimasukkan dalam aset DKI. Kalau tanah itu ternyata bodong, itulah yang saya maksud kerugian Negara, kewajiban dari pengembang yang harus diserahkan ke Pemda tapi tidak ada barangnya," tuturnya.

Seharusnya, kata dia, dengan kondisi seperti ini, Pemprov DKI mengejar kepada pengembang. Prijanto menegaskan, dirinya hanya melaporkan kasus ini. Ia membantah melaporkan Mantan Gubernru Sutiyoso maupun Fauzi Bowo, ataupun jajarannya, yakni mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Sukri Bey.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak menuduh siapa-siapa, sebab yang memastikan siapa tersangka, siapa yang bertanggung jawab, siapa saksi itu adalah penyidik nantinya. Jadi status saya *whistle blower*, saya pelapor, saya punya data lengkap," tegas Prijanto. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas