Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Dikendalikan Mantan Napi Edarkan Ekstasi 4.958 Butir

Seorang mantan narapidana berinisial J (DPO) tidak jera terlibat dalam perdagangan narkoba

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anas Dikendalikan Mantan Napi Edarkan Ekstasi 4.958 Butir
Tribunnews.com/Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang mantan narapidana berinisial J (DPO) tidak jera terlibat dalam perdagangan narkoba. Dirinya meminta keponakannya bernama Anas untuk mengammbil paket berisi narkoba dari sebuah perusahaan jasa titipan (PJT) di daerah Jalan Malabar Bandar Lampung.

Sesaat setelah paket diambil, Anas tak berkutik dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Sub Bagian Humas BNN Krisna Anggara menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi petugas cargo Bandara Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paket kiriman dari Pontianak yang ditujukan ke sebuah alamat di Lampung, pada Sabtu 15 Febuari 2014.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.958 butir," kata Krisna di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2014).

Krisna menjelaskan, dua hari kemudian, anggota BNN berkoordinasi dengan sebuah PJT di Lampung untuk mengamankan pelaku yang akan mengambil paket tersebut. Salah seorang petugas PJT, mengatakan pihaknya sudah melakukan kontak dengan orang yang akan mengambil paket tersebut.

"Berdasarkan pengakuan pelaku yang mengambil paket ini sudah enam kali melakukan hal serupa," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Krisna, setelah beberapa waktu datanglah seorang pemuda bernama Anas untuk mengambil paket tersebut. Sesaat setelah Anas mengambil paket, anggota BNN langsung menyergapnya.

"Setelah dibuka isinya ekstasi sebanyak 4.958 butir berlogo crocodile," kata Krisna.

Kepada petugas Anas mengaku diperintah pamannya berinisial J yang merupakan mantan napi kasus narkoba yang keluar pada Desember 2012. Petugas BNN langsung memburu J, namun sampai sekarang masih buron.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas