Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Dinas Kebersihan Lelah Nunggu Upah

Hampir tiga bulan nasib Deni Chandra (26), petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta terkatung-katung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Petugas Dinas Kebersihan Lelah Nunggu Upah
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Petugas sampah di Kali Betik, Kelapa Gading 

Laporan Wartawan Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hampir tiga bulan nasib Deni Chandra (26), petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta terkatung-katung. Pria asal Jakarta ini hampir merasa lelah menunggu kejelasan upah yang belum diterimanya. Sejak Januari 2014 hingga kini, pria yang masih melajang itu belum mendapatkan haknya.

Saat ditemui Warta Kota pada Kamis (13/3/2014) siang, Deni mengaku, bukan dia saja yang mengalami hal itu. Namun empat rekannya yang lain juga demikian. "Kita semua belum dapat gaji dari Dinas Kebersihan sampai sekarang," ujar Deni disela-sela waktu istirahatnya pada Kamis (13/3/2014) siang.

Sejak November 2013, Deni ditugaskan mengangkut sampah yang mengambang di Kali Betik, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua bulan pertama bekerja, upah yang diterimanya sebesar Rp 70.000 per hari itu lancar.
Namun memasuki bulan ketiga atau tepatnya Januari 2014, upah yang diterimanya itu mulai tersendat dengan alasan menunggu pencairan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Deni pun berusaha sabar dan memaklumi proses pengesahan dana APBD dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Namun setelah dana APBD disahkan pada 22 Januari 2014 lalu, Deni tidak mendapatkan tanda-tanda kejelasan mengenai upah yang akan diterimanya.

Awalnya Deni menduga, apabila dana APBD telah disahkan DPRD, dia bisa menikmati uang hasil kerja kerasnya itu. Namun, dia bersama rekannya yang lain malah diminta membuat rekening Bank DKI oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Katanya uang kita belum cair-cair juga, jadi sambil menunggu dana itu cair kita disuruh bikin rekening Bank DKI untuk mentransfer gaji," jelas pria yang masih berstatus sebagai pekerja honorer itu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas