Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Dinilai, Kepsek SMAN 63 Sudah Dilengserkan

Padahal, penilaian baru dilakukan usai menjabat empat tahun. Belum sampai empat tahun, Musbir harus rela jabatannya hilang.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Belum Dinilai, Kepsek SMAN 63 Sudah Dilengserkan
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) dari berbagai sekolah di DKI Jakarta, menggugat keputusan lelang jabatan atau seleksi jabatan Kepsek, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2/2014) 

Laporan Wartawan Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musbir Rusman (58), benar-benar kesal dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Dia tersingkir jadi Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 63 Jakarta tanpa pernah dinilai kinerjanya.

Musbir baru 2,5 tahun jadi Kepala SMAN 63 Jakarta. Padahal, penilaian baru dilakukan setelah menjabat selama empat tahun. Belum sampai empat tahun Musbir harus rela jabatannya hilang. Dia terjegal lelang jabatan kepsek ala Jokowi.

Terang saja lelaki ini mengeluarkan suara tinggi saat dihubungi Warta Kota, Rabu (26/3/2014). Saking kesalnya Musbir menyebut lelang jabatan kepsek cuma pencitraan Jokowi untuk jadi capres.

"Semestinya kepsek yang baru menjabat seperti saya diberi kesempatan sampai penilaian dulu. Jadi tunggu empat tahun dulu. Tapi mau apalagi sekarang," kata Musbir.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas