Kasus Jual Beli Rusun, Kepala UP Rusun, Diperiksa Polisi
Hal tersebut sebagai upaya untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus jual beli rusun tersebut
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (DPGP), Jefyodya Julyan, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ia diperiksa sebagai saksi di Polsek Cakung, Jakarta Timur.
"Saya dipanggil sebagai saksi, dimintai penjelasan kepada polisi mengenai mekanisme penempatan rusun, termasuk bentuk penyimpangan yang dapat terjadi," katanya, Rabu (26/3/2014).
Ia pun mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan prosedur yang berlaku di instansinya. Hal tersebut sebagai upaya untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus jual beli rusun tersebut.
"Saya juga sudah menjelaskan apa yang diadukan warga. Kami akan kooperatif untuk membantu kasus ini," katanya.