Mengamen di Bandara untuk Satinah
Penyanyi Charly Van Houten mengamen di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta untuk membantu Satinah
Penulis: Catur W Edy
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Charly Van Houten ikut prihatin dengan nasib Satinah, TKI yang terancam hukuman pancung. Charly pun menggandeng suami Satinah menggalang dana bantuan. Bersama anak Satinah, musisi asal Cirebon itu mengamen di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.
"Saya bersama suami Satinah dan anaknya, ikut menemani saya ngamen di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng hingga ke tanah kelahirannya di Jawa Tengah," ucap Charly di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penggalangan dana itu berlangsung sejak Senin (24/3) dan berakhir Rabu (26/3) kemarin. Hasilnya, dana yang terkumpul tidaklah besar. Namun, Ia percaya apa yang telah dilakukan bersama suami dan anak Satinah akan bermanfaat.
"Kegiatan ini memang bukan hal yang besar, tapi siapa tahu hal kecil seperti ini bisa memberi pengaruh besar bagi seseorang yang membutuhkan bantuan," paparnya.
Artis aktivis buruh migran, Melanie Subono, juga ikut blusukan demi menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung. Ia optimistis kekurangan dana sebesar Rp 3 miliar mampu diraih sebelum hukum pancung dilakukan.
"Jadi, masih ada kekurangan Rp 3 miliar lagi. Ini saya dan teman-teman lain dari Migrant Care tengah menggalang dana solidaritas dari masyarakat," kata Melanie Subono di Jakarta, Senin (24/3) lalu.
Menurutnya, dana bantuan untuk penyelamatan Satinah akan disatukan dengan sumbangan dari pihak lain. "Berapa pun besarannya, silakan disumbangkan. Mau Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu tidak apa-apa, karena dengan jumlah masyarakat Indonesia yang banyak, nilai itu bakal menjadi besar kalau disatukan," urainya seraya menyatakan, sumbangan dana sosial untuk Satinah bisa ditransfer ke rekening BCA 2191221666 atas nama dirinya.
Satinah Binti Djumadi, TKW asal Dusun Mrunten Wetan Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang kini terancam hukuman pancung di Arab Saudi, masih meringkuk di penjara menunggu nasib.
Satinah divonis bersalah oleh pengadilan Arab Saudi membunuh dan mencuri uang sebesar 37 riyal. Putusan hukuman mati dengan pancung tersebut ditetapkan 3 Maret 2014 lalu. Namun Sutinah membantah dan mengaku membela diri dari siksaan majikannya.
Satinah berangkat ke Arab Saudi untuk kedua kalinya pada 2007. Ia lalu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Pemerintah berusaha membebaskan Sutinah dengan melakukan lobi melalui pemerintah Arab Saudi. Negosiasi itu membuahkan pengampunan dari Raja Arab Saudi.
Sayangnya, hukum yang berlaku di Arab Saudi juga mengatur bahwa pengampunan yang paling menentukan adalah dari pihak keluarga korban pembunuhan. Sejauh ini pihak keluarga majikan Satinah yaitu Nura Al Gharib meminta uang denda (Diyat) sebesar 7,5 juta riyal.
Pesan khusus
Menurut informasi, jika tidak bisa membayar diyat Satinah akan menjalani hukum pancung pada 4 atau 5 April nanti. Kakak ipar Satinah, Sulastri (37), mengungkapkan, ada pesan khusus dari Satinah saat dikunjungi keluarganya di penjara Buraidah, Provinsi Al Gaseem, awal Februari lalu. Setiap kali mengingat pesan khusus dari Satinah itu, Sulastri mengaku dirinya tak kuasa menahan air mata.