Minim PJU Wilayah Jaksel Rawan Kejahatan
Berdasarkan data Polres Jakarta Selatan, sedikitnya terhitung ada sebanyak 12 titik lokasi rawan karena minim PJU di Jaksel
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kondisi rusak atau belum tersedianya Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik wilayah Jakarta Selatan menyebabkan kerawanan kejahatan di jalan, khususnya pada malam hari semakin tinggi.
Berdasarkan data Polres Jakarta Selatan, sedikitnya terhitung ada sebanyak 12 titik lokasi rawan karena minim PJU di wilayah Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan kepada Wartakotalive.com, Kamis (27/03/2014). Beberapa lokasi rawan tersebut antara lain, berada di wilayah Pancoran bertempat di Jalan MT Haryono tepatnya depan Carrefour, wilayah Tebet tepatnya Jalan Abdullah Syafei depan Wisma KH, wilayah Jagakarsa di sepanjang Jalan Moh Kahfi 1 dan 2, wilayah Mampang di sepanjang Jalan Raya Bangka, dan wilayah Pasar Minggu tepatnya di Jalan Raya Poltangan.
Pada beberapa lokasi tersebut beberapa PJU terlihat mati sehingga beberapa titik jalan dalam kondisi gelap. Sementara, rimbunnya pepohonan di sepanjang jalan membuat kondisi jalan semakin mencekam karena tidak hanya rawan kejahatan, terbatasnya jarak pandang beresiko tinggi kecelakaan karena lubang ataupun faktor lainnya.
Selain diketahui kondisi PJU yang tidak berfungsi dengan baik, Aswin menambahkan, beberapa lokasi rawan kejahatan diketahui karena pada beberapa waktu dalam kondisi sepi lengang, yakni mulai dari pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Beberapa titik rawan tersebut diantaranya berada di wilayah Cilandak di putaran arah Jalan TB Simatupang tepatnya depan High Scope, wilayah Kebayoran Baru di sepanjang Jalan Raya Melawai dan wilayah Setiabudi di Jalan Raya Sultan Agung tepatnya Waduk Setiabudi dan Jalan Raya Minangkabau.
Selain itu, kondisi rawan kejahatan pun berlokasi di wilayah perbatasan seperti pada Kebayoran Lama tepatnya di sepanjang Jalan Raya Cileduk Raya mulai dari Seskoal hingga kolong Pasar Cipulir, wilayah Pesanggrahan di Jalan Masjid Petukangan Selatan, wilayah Ciputat di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantoro, dan wilayah Pamulang di Jalan Raya Pondok Cabe tepatnya sepanjang Lapangan Terbang Pondok Cabe hingga simpang Gaplek.
"Kami (kepolisian-red) sudah memetakan lokasi-lokasi rawan kejahatan dan menempatkan anggota pada lokasi tersebut yang kami beri nama Strong point," jelasnya.
Strong point pada masing-masing wilayah hukum dijelaskannya berada pada lokasi berbeda, seperti misalnya simpang jalan, U-turn, Underpass, taman hingga tempat hiburan. Titik-titik point tersebut ditentukan dari banyaknya laporan masyarakat terkait kerawanan ataupun terjadinya tindak pidana.
"Karena itu kami minta bantuannya kepada masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau melihat terjadinya kejahatan," Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan untuk menghindari tempat-tempat sepi khususnya pada malam hari. Karena seperti yang diketahui bersama, lanjutnya, terjadinya kejahatan bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.