Kepala Inspektorat DKI Franky Diperiksa 4,5 Jam
Franky mulai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 10.00. Berarti dia sudah 4,5 jam berada di ruang penyidik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan masih berada di ruang penyidik sampai sore ini, Kamis (10/4/2014).
Franky mulai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sejak pukul 10.00. Berarti dia sudah 4,5 jam berada di ruang penyidik.
Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, membenarkan perihal pemeriksaan Franky.
Soal isi pemeriksaan, Untung belum tahu. Dia baru akan menerima laporan dari penyidik setelah pemeriksaan selesai.
Untung diperiksa terkait kasus pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun.
Sebelumnya sudah ada dua anak buah Jokowi yang jadi tersangka. Dradjat Adhykasa, pejabat pembuat komitmen dan Setyo Tuhu, ketua panitia pengadaan barang.