Dituding Terima Suap, Dirlantas Polda Metro Merasa Difitnah
"Ini miskomunikasi. Tidak ada tangkap tangan. Saya difitnah. Biro jasa itu tidak ada kaitannya dengan saya," kata Nurhadi.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dituduh menerima suap dari perusahaan biro jasa layanan administrasi kendaraan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono merasa dirinya difitnah.
Ia membantah keterlibatannya dalam kasus suap yang dilakukan oleh salah satu perusahaan biro jasa. Namun Nurhadi mengakui ia sempat menjalani pemeriksaan di Propam MabeS Polri.
"Ini miskomunikasi. Tidak ada tangkap tangan. Saya difitnah. Biro jasa itu tidak ada kaitannya dengan saya," kata Nurhadi, Rabu (16/4).
Berdasarkan informasi Indonesia Police Watch (IPW), Tim Mabes Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap tangan di Direktorat Lalulintas Polda Metro. Dalam operasi tangkap tangan itu disita satu tas dokumen, sejumlah uang dan dua orang ditahan serta sembilan orang diperiksa.
"Saya memang diperiksa, dan hasilnya tidak terbukti ada kaitan dengan biro jasa itu. Saya profesional," ujar dia.
Kadiv Humas Mabes Pori Irjen Ronny F Sompie mengatakan yang ditangkap saat itu hanyalah orang dari perusahaan biro jasa yang diduga melakukan suap.(Warta Kota Cetak)