Ada 125 IMB Gedung Tinggi, Jalan TB Simatupang Jadi Pusat Bisnis Baru
Itulah yang terjadi di Jalan TB Simatupang sepuluh tahun belakangan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tumbuhnya bangunan perkantoran akan diikuti hotel. Begitu pula rumah makan dan apartemen. Itulah yang terjadi di Jalan TB Simatupang sepuluh tahun belakangan.
Berdasarkan data dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, sepanjang Jalan TB Simatupang, sejak tahun 2000 - 2013, cuma keluar Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal sebanyak enam. Tapi di sepanjang tahun itu keluar 125 IMB untuk gedung perkantoran pencakar langit, toko, hotel, maupun ruko.
Total luasan gedung perkantoran ini 735.495,71 meter persegi. Sebagian besar bangunan di atas empat lantai.
Apabila dilihat dari aspek tata ruang, berarti peruntukkan untuk bangunan gedung-gedung tinggi di Jalan TB Simatupang sudah habis.
Sebab berdasarkan data Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, peruntukkan untuk bangunan pencakar langit hanya 653.372 meter persegi di sepanjang Jalan TB Simatupang. Baik itu apartemen, rumah susun, maupun gedung perkantoran. Lalu seluas 454.590 meter persegi untuk bangunan dibawah tiga lantai.
Sisanya seluas 1.779.012 meter persegi dipakai untuk kepentingan umum dan taman. Seperti jalan kereta, drainase, sarana pendidikan, sarana ibadah, dan penghijauan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.