Agus Pambagio: Jokowi 'Asbun' Terkait Kebakaran Pasar Senen
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak bertanggung jawab atas pemasangan dan pengawasan listrik di dalam Pasar Senen
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak bertanggung jawab atas pemasangan dan pengawasan listrik di dalam Pasar Senen yang diduga sebagai penyebab kebakaran. Pernyataan pria yang akrab disapa Jokowi tersebut pun dinilai sudah mendekati asal bunyi alias asbun.
Sebelumnya pada Senin (28/4/2014) kemarin, Jokowi mengatakan kabel-kabel listrik di Pasar Senen berseliweran dimana-mana sehingga korsleting dan menyebabkan kebakaran. "Lihat saja di sana (Pasar Senen) kabel-kabelnya gimana. Kabelnya berseliweran di mana-mana. Standarnya sudah ndak bener. Itu kan kewenangan PLN, jadi tanya ke PLN. Masa Gubernur suruh ngurusin listrik," kata Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, menilai pernyataan Jokowi tersebut tidak tepat. Ia menjelaskan tanggung jawab PLN berdasarkan UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam UU tersebut, tanggung jawab PLN hanya dari tiang atau gardu terdekat ke bangunan. Jika kabel tersebut sudah masuk ke dalam bangunan, maka itu menjadi tanggung jawab pemilik bangunan.
"Dari tiang terdekat ke gedung, itu tanggung jawab PLN. Tapi kalau sudah di dalam gedung, itu tanggung jawab pemilik. Pasar Senen pengelolanya siapa? Kan PD Pasar Jaya, itu BUMD Pemprov DKI. Jadi kalau dibilang Pemprov DKI tidak bertanggung jawab, ya bertanggung jawab karena pengelola gedung. Kalau Jokowi bilang begitu, asbun nanti," papar Agus kepada Tribunnews.com, Selasa (29/4/2014).
Agus menerangkan, aliran-aliran listrik yang masuk ke rumah-rumah warga juga merupakan tanggung jawab penghuni rumah. Jika ada korsleting di dalam rumah, maka penghuni rumah tersebut yang bertanggung jawab.
"Sama saja seperti di rumah-rumah. Dari tiang listrik sampai ujung sekring meteran, itu tanggung jawab PLN. Tapi dari sekring meteran ke dalam rumah, itu tanggung jawab penghuni," ucapnya.
Pernyataan Jokowi tersebut, kata Agus, kurang tepat karena pada dasarnya Gubernur bertanggung jawab secara keseluruhan mengenai kinerja instansi di bawahnya. Kebakaran karena kabel yang berseliweran didalam Pasar Senen, adalah tanggung jawab PD Pasar Jaya yang berada di bawah Pemprov DKI.
"Jangan bilang tidak bertanggung jawab. Secara personal, Gubernur kan bertanggung jawab seluruhnya. PD Pasar Jaya kan BUMD DKI yang bertanggung jawab. Dia tidak bisa bilang tidak bertanggung jawab. Tanggung jawab PLN sebelum listrik masuk gedung. Kalau sudah masuk gedung, itu tanggung jawab pengelola," imbuhnya.