Dua Saksi TransJakarta Berkarat Kembali Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi kasus korupsi bus TransJakarta.
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mekanik memperbaiki bus TransJakarta yang diproduksi oleh Anhui Ankai Automobile Co Ltd, China di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2/2014). Belum lama ini Pemprov DKI Jakarta membeli puluhan hingga ratusan armada bus TransJakarta dari China, namun ternyata banyak dari bus-bus tersebut yang diduga sudah dalam kondisi rusak. Warta Kota/Henry Lopulalan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi kasus korupsi bus TransJakarta.
Mereka yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Citra Murni Semesta, Syahrul Hafis dan Bendaharawan Pengeluaran pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Eni Qurnaeni. Keduanya diperiksa Selasa (29/4/2014) kemarin.
Kapuspenkom Kejagung, Setya Untung Arimuladi, mengatakan kedua saksi diperiksa seharian.
Mereka mulai datang pukul 10.00 WIB, lalu baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.00 WIB.
Dalam perkara ini, Kejagung baru menetapkan dua tersangka yaitu DA dan ST.
Berita Rekomendasi