Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Kurir Sabu, Sipir LP Paledang Dibayar Rp 30 Ribu

Junaedi mengaku tidak mengetahui barang yang dikirim ke seorang pria di luar LP Paledang adalah sabu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Kurir Sabu, Sipir LP Paledang Dibayar Rp 30 Ribu
Warta Kota/Soewidya Henaldi
Sipir LP Paledang Bogor yang tertangkap karena jadi kurir narkoba 

Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- JD alias Junaedi (40), petugas sipir Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas IIA Paledang Bogor yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Rabu (4/6/2014) mengaku hanya dibayar Rp 30 ribu untuk sekali mengirim barang yang isinya sabu ke pembeli.

Junaedi mengaku tidak mengetahui barang yang dikirim ke seorang pria di luar LP Paledang adalah sabu. "Saya baru tahu itu sabu pas ditangkap polisi. Saya didzolimi," katanya Junaedi kepada wartawan di Mapolres Bogor Kota, Kamis (5/6/2014).

Namun, tersangka mengakui dibayar Rp 30 ribu saat mengirimkan barang tersebut. Sipir itu mengatakan, dia baru sekali mengirimkan barang sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Junaedi sipir di LP Paledang ditangkap petugas, Rabu (4/6) dinihari sekitar pukul 03.00 pagi. Selain Junaedi, polisi juga menangkap AW alias Awi (36). Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,20 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota Andri S Alam menjelaskan, Junaedi ditangkap sesaat setelah menyerahkan sabu seberat 0,20 gram ke tersangka Awi di depan LP Paledang.

"Junaedi berperan sebagai kurir narkoba dari seorang bandar narkoba yang ditahan di LP Paledang," ujar Andri Alam.

Sipir LP Paledang itu ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi soal peredaran narkoba yang dikendalikan seorang Napi di dalam LP Paledang.

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa seorang sipir di LP tersebut ikut terlibat sebagai perantara peredaran barang haram tersebut," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas