Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepincut Batu Akik, Pemuda Nyaris Kehilangan Sepeda Motor

Dari tangan tersangka disita 2 cincin batu berwarna coklat dan merah, serta uang Rp50 ribu.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kepincut Batu Akik, Pemuda Nyaris Kehilangan Sepeda Motor
IST
Ilustrasi batu akik. 

Laporan wartawan Warta Kota, Wahyu Tri Laksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus penipuan cincin batu akik sedang marak seiring dengan minat masyarakat kepada cincin tersebut. Itulah yang menimpa Andi Juandi (24) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Ketertarikannya pada cincin batu akik hampir membuat sepeda motornya dibawa kabur oleh kawanan penipu AS alias Yocek bin Kardi (25) dan KA alias Kodok (24) dengan hipnotis lewat batu akik.

Awalnya pada Kamis (26/4/2014) korban yang menggunakan Yamaha Vixion Hitam B 6485 CWX melintas di Jalan Pintu Besar Timur, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat pukul 19.20 WIB.

Kemudian kedua pelaku yang berboncengan motor tersebut mendekati korban dan menawarkan batu cincin akik yang dapat mengabulkan berbagai macam permintaan.

Korban yang memang suka dengan cincin batu akik tersebut langsung mengambil dan melihat-lihat. Setelah itu korban secara tidak langsung terhipnotis, dan mengikuti saran pelaku. Saat korban tidak sadarkan diri, sepeda motornya dibawa kabur Yocek.

Kedua tersangka yang baru melaju sampai Pospol Pinangsia, diteriaki korban yang sudah sadar dari hipnotis. Korban yang melihat sepeda motornya sudah dibawa pelaku, lantas meneriaki maling kepada pelaku.

Berita Rekomendasi

Pelaku yang kaget kemudian jatuh dari sepeda motor curiannya tersebut. Kemudian Yocek yang membawa sepeda motor curian jadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan pihak kepolisian.

Adapun Kodok yang melihat temannya jatuh dan ditangkap warga, kemudian kabur meninggalkan sang teman menunggangi sepeda motor miliknya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Komisaris Polisi Ferio Sano Ginting, tersangka Kodok sempat jadi buron sekitar sebulan.

"Kodok baru ditangkap Rabu (4/6/2014), di tempat persembunyiannya di Banten," ungkap Ferio saat ditemui di ruangannya kamis (5/6/2014).

Kedua tersangka tercatat beralamat tinggal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Satu tinggal di Jalan Kali Baru dan satunya Jalan Terusan Pemadam, Semper.

Kepada penyidik, kedua tersangka yang tidak tamat SMA ini mengaku sudah melakukan penipuan sebanyak 3 kali dalam waktu 2 bulan.

Mereka melakukan hal tersebut karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Alhasil, mereka frustasi dan menjadi bandit di sekitar Taman Fatahillah.

Dari tangan tersangka disita 2 cincin batu berwarna coklat dan merah, serta uang Rp50 ribu. Kedua pelaku terjerat pasal 378 terkait penipuan dengan kurungan penjara di atas 5 tahun.

Sebelumnya pada 24 Mei, Kepolisian Sektor Metro Tambora meringkus tiga tersangka penipuan menggunakan batu akik yang beroperasi di wilayahnya.

Modus yang digunakan pun sama dengan mengiming-imingi korbannya terkait manfaat akik yang dapat membuat kebal dan kaya penggunanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas