Empat Orang Dekat Guntur Bumi Kuatkan Dugaan Penipuan
Keempat saksi tersebut merupakan orang dekat Guntur Bumi yang sehari-harinya dekat dengan suami dari Puput Melati tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik telah selesai memeriksa empat orang saksi terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Guntur Bumi.
Keempat saksi tersebut merupakan orang dekat Guntur Bumi yang sehari-harinya dekat dengan suami dari Puput Melati tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hasil pemeriksaan pada empat saksi tersebut menguatkan terjadinya penipuan yang dilakukan oleh Guntur Bumi.
"Empat saksi yang diperiksa terakhir adalah orang dekat Guntur Bumi. Mereka memberikan informasi bagus, bukti pendukung memang terjadi penipuan," tegas Rikwanto, Jumat (13/6/2014).
Rikwanto menambahkan saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan polisi, diantaranya jenglot, kawat, dan lainnya. Sementara untuk adanya ulat dalam proses pengobatan, ulat itu dibeli di pasar burung.
Seperti diketahui, Guntur Bumi diciduk polisi di rumahnya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014) pukul 05.30 WIB, tanpa perlawanan.
Penangkapan UGB berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, oleh pelapor atas nama Irfani yang ditipu dan dirugikan sebesar sekitar Rp75 Juta.
"Dalam laporan tersebut pelapor berobat, kemudian dari tubuhnya keluar ulat besar, lalu dari kaki keluar kecoa, serta ada juga tali pocong keluar dari perut dan lain-lain," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/5/2014).
Menurut Rikwanto setelah didalami, adanya ulat besar, kecoa dan tali pocong merupakan unsur utama penipuan dalam pengobatan yang dilakukan UGB.
"Unsur penipuannya ada disitu. Yang jelas itu tidak datang dengan sendirinya, tidak muncul sendiri barang-barang tersebut, karena sudah disiapkan," ujar Rikwanto.
Sebab, katanya, lantaran keluarnya barang-barang itu dari tubuhnya, Irfani divonis GB terkena gendam. "Kemudian diminta melakukan pembersihan di rumah sehingga harus bayar mahar sekitar Rp75 juta," ujar Rikwanto.