Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Depok Tetapkan Status KLB untuk Keracunan 16 Siswa PAUD

"Ini KLB atau kejadian luar biasa, karena sudah memakan korban hingga meninggal dunia dan terjadi bersamaan. Apalagi korbannya lebih dari tiga orang."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemkot Depok Tetapkan Status KLB untuk Keracunan 16 Siswa PAUD
wartakota
Penulis buku 120 Jam bersama Nur Mahmudi Isma il,Arief Muhajir, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi dan Direktur Utama PT Gema Insani, Iwan Setiawan meluncurkan buku tersebut. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk keracunan jajanan yang menimpa 16 siswa PAUD Sawangan Baru, di mana satu bocah di antaranya meninggal dunia.

"Ini KLB atau kejadian luar biasa, karena sudah memakan korban hingga meninggal dunia dan terjadi bersamaan. Apalagi korbannya lebih dari tiga orang, maka layak kami tetapkan KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Lies Karmawati kepada wartawan, Rabu (25/6/2014).

Dengan status KLB ini, kata Lies, pihaknya akan berkeliling ke pasar-pasar untuk melakukan uji dan mendeteksi makanan yang mengandung zat berbahaya. Bahkan, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantin di semua sekolah di Depok.

"Alat pendeteksinya sudah ada. Sebelumnya kami juga sudah cek ke pasar-pasar secara rutin, namun kini kami lakukan lagi di luar pengecekan rutin itu," sambung Lies.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, dengan adanya status KLB itu maka harus menjadi warning bagi para pedagang makanan agar menjual dagangannya dalam keadaan segar.

"Pedagang harus menjual dagangannya dalam keadaan segar. Misalnya daging ayam dan dalemannya seperti usus serta lain sebagainya harus bersih," kata Nur Mahmudi.

Nur Mahmudi telah instruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Pasar bekerjasama membina pedagang. "Dengan cara memberi pengetahuan kepada pedagang terkait pengolahan makanan dan lain sebagainya. Sehingga konsumen aman menyantap makanan itu," terangnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas