Penjaja Kembang Api Menolak Urus Kartu Anggota PKL
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengupayakan pengurusan kartu anggota untuk para pedagang kaki lima di Jakarta
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengupayakan pengurusan kartu anggota untuk para pedagang kaki lima di Jakarta, tak terkecuali di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Beragam respons muncul di antara para pedagang.
"Ya asal bayarnya gak mahal, saya setuju-setuju saja," ujar pedagang buah gerobak, Sanusi (56), saat ditemui di lapak dagangannya, Kamis (3/7/2014). Kartu anggota untuk para PKL ini rencananya dibuat bekerja sama dengan perbankan, yang memungkinkannya berfungsi sekaligus sebagai kartu ATM dan bisa lebih mudah membayar retribusi.
Retribusi yang dikenakan kepada setiap PKL berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per hari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berencana mendata seluruh PKL sehingga data dan dana retribusi lebih teratur.
Meski demikian, tak semua PKL tertarik dengan rencana ini. Murhajah (50), misalnya, mengaku tak peduli dengan kartu anggota PKL. "Yah buat apa? Toh di sini kerjaan saya cuma jualan kembang api dan petasan. Kalau kartu-kartu kayak gitu gak penting juga. Tak mau urusin saya. Lagian pasti bayar. Dagangan saya saja belum tentu laku dalam sehari," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.