Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Makna Senyuman Guntur Bumi

Terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif, Guntur Bumi hanya tersenyum ketika ditegur hakim di sidang perdananya, Rabu (16/7/2014).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Yoga Prayoga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Makna Senyuman Guntur Bumi
Tribunnews/JEPRIMA
Muhammad Susilo Wibowo atau lebih dikenal Guntur Bumi (UGB) saat menjalani sidang perdananya atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Suami dari Puput Melati diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. (Tribunnews/Jeprima) 

"Dia harus hadapi dakwaan jaksa, keterangan saksi, dan seterusnya. Ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dia bersalah kan," ujar Afrian.

Seperti diberitakan, UGB ditahan di kantor polisi sejak awal Mei lalu. UGB ditahan atas sangkaan melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif.

Dalam melakukan pengobatan, UGB yang dibantu sejumlah asistennya menggunakan beberapa binatang kecil untuk menipu pasiennya.

Ia menyatakan bahwa binatang-binatang tersebut diambil dari dalam tubuh pasien. Untuk pengobatan alternatif tersebut, seorang pasien bisa mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah. (yog/tabloidnova.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas