Kategorisasi SPBU, Timbulkan Kecemburuan Awak Angkutan
Jadi awak angkutan yang trayeknya tidak melintasi jalur logistik akan cemburu dengan awak angkutan lain yang melintasi jalur logistik
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wakil Ketua Organda Kota Depok, Tondo Wiyono, menjelaskan, adanya kategorisasi SPBU dalam kebijakan pembatasan jam operasional penjualan solar subsidi, dapat menimbulkan kecemburuan sosial pada awak angkutan umum, terutama di Kota Depok.
Menurutnya, angkutan umum yang trayeknya tidak melintasi jalan protokol yang dikategorikan jalur logistik oleh BPH Migas, dipastikan tidak akan bisa mendapatkan solar subsidi selama 24 jam.
Sebab hanya SPBU di jalur logistik sajalah yang menjual solar subsidi 24 jam atau pembatasan jam operasi jual solar subsidi tidak diterapkan.
"Jadi awak angkutan yang trayeknya tidak melintasi jalur logistik akan cemburu dengan awak angkutan lain yang melintasi jalur logistik," katanya.
Karenanya, kata Tondo, tidak menutup kemungkinan, angkutan umum yang tidak melintas jalur logistik akan masuk ke jalur logistik yang merupakan trayek angkutan umum lain demi mendapatkan solar subsidi.
"Di saat itu, bisa saja awak angkutan umum menaikkan penumpang di jalur yang bukan trayeknya," katanya.
Karenanya kata dia, tak menutup kemungkinan angkot yang beroperasi di jalan nonprotokol bakal menggelar mogok jalan.
"Karena mereka yang disulitkan atas kebijakan ini. Sebab saat ingin beli solar subsidi terpaksa masuk ke jalur trayek angkot lain," katanya.(bum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.