Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Anak: Polisi Harus Usut Pelaku Pemerkosaan

"Dalam UU Perlindungan Anak, suka sama suka dianggap sebagai tipu daya dan bujuk rayu yang membuat anak menjadi suka atau mau," ujar Arist.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Komnas Anak: Polisi Harus Usut Pelaku Pemerkosaan
Ilustrasi korban perkosaan 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menuturkan, kendati ada unsur suka sama suka antara murid dan wali kelasnya FR (18) dan Mc Donald Emry, polisi tetap wajib memproses hukum pelakunya.

FR, SMK Ganesha Satria, Depok, mengaku diperkosa dua kali oleh Emry. Perkosaan pertama berlangsung di toilet sekolah dan kedua di kawasan Puncak, Bogor, saat mengikuti acara perpisahan sekolah. Semuanya terjadi pada akhir 2013 lalu.

Menurut Arist, sang guru harus dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 300 Juta.

"Dalam pasal itu tidak dikenal suka sama suka atau mau sama mau. Dalam UU Perlindungan Anak, suka sama suka atau mau sama mau dianggap sebagai tipu daya dan bujuk rayu yang membuat anak menjadi suka atau mau, agar pencabulan terjadi atau dilakukan pelaku," ujar Arist saat dihubungi Warta Kota, Selasa (5/8/2014).

Ia menambahkan, meski ditemukan unsur suka sama suka, polisi tetap harus memproses hukum sang guru atau pelaku. Pelaku tidak dapat berlindung di balik pengakuan suka sama suka.

Lebih penting lagi, kata Arist, kondisi psikologis korban tetap harus diperhatikan demi masa depannya. Apalagi, korban sedang hamil delapan bulan. Polisi harus memastikan kondisi ini berlangsung baik.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuannya, FR mengaku dipaksa melakukan persetubuhan dengan Emry karena diancam tak akan diluluskan jika menolak.

Kerabat dan keluarga mendampingi FR membuat laporan ke Polresta Depok, Jumat (1/8/2014). Laporan FR tercatat dalam LP/1630/K/VIII/2014/PMJ/Resta Depok/ 1 Agustus 2014.

Belakangan diketahui, kepergian FR ke Puncak tidak untuk acara perpisahan kelas karena memang tidak ada. Pada Desember 2013, keduanya memang sengaja pergi berdua ke Puncak.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas