Wali Kota Depok Membela Diri
Besarnya silpa bukan karena kinerja jajarannya yang burk tapi karena adanya aturan baru yang dikeluarkan Provinsi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Perkiraan besarnya silpa APBD Kota Depok tahun 2014 yang mencapai Rp 600 miliar, dinilai oleh DPRD Kota Depok merupakan dampak dari buruknya kinerja Pemkot Depok dibawah pimpinan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Menanggapi hal itu, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan asumsi itu boleh saja diunngkapkan DPRD Depok. Namun katanya, besarnya silpa bukan karena kinerja jajarannya yang burk tapi karena adanya aturan baru yang dikeluarkan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat terkait kegiatan lelang pengerjaan fisik untuk program yang menggunakan anggaran besar.
"Di tambah lagi dengan adanya Pileg dan Pilres yang menyita waktu semua pegawai kami," ujar Nur Mahmudi, saat merayakan HUT RI ke 69 di Balaikota Depok, Minggu (17/8/2014).
Nur Mahmudi mengatakan dalam waktu empat bulan yang tersisa, dirinya akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk diserap.
"Jadi ini bukan kinerja yang buruk, melainkan adanya kendala dan aturan yang harus kami taati. Semuanya kami lakukan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan anggaran. Jadi ini harus hati-hati sekali. Kami tetap berusaha memaksimalkan penggunaan anggaran dengan waktu yang ada," papar Nur Mahmudi.
Menurut Nur Mahmudi, pihaknya belum mengetahui dan mendapat laporan rinci apakah ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dapat menyerap APBD secara maksimal dari dana yang disediakan dan diajukan.
"Saya belum tahu detail, dan pasti soal ini. Sebab ini masih menyisakan waktu empat bulan lagi dan kami melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang ada untuk membahas hal ini," katanya.
Karenanya, kata Nur Mahmudi, pihaknya tidak bisa mengira-ngira dinas mana yang tida menyerap anggaran dengan maksimal. "Nanti akan dilakukan koordinasi lagi agar semua persoalan bisa diselesaikan dan dipecahkan," ujarnya. (Budi Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.