Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Ade Sara: Kesalahan Besar kok Masih Neko-neko

Suroto tetap menghormati keputusan hakim tersebut

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ayah Ade Sara: Kesalahan Besar kok Masih Neko-neko
warta kota
Suroto (41), orangtua almarhumah Ade Sara Angelina Suroto (18) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ayah Ade Sara Angelina Suroto, Suroto, menilai pengajuan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi dari penasihat hukum kedua tersangka pembunuh anaknya, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, seharusnya tidak diterima.

"Harusnya tidak diterima. Sudah melakukan kesalahan besar kok masih neko-neko," ujar Suroto ketika dihubungi, Selasa (2/9/2014).

Meski begitu, Suroto tetap menghormati keputusan hakim tersebut.  Pengajuan eksepsi, yang ia ketahui,  merupakan hak bagi kedua tersangka. Namun, harapannya adalah pada  keputusan akhir, bagi sidang anaknya,  berlangsung seadil-adilnya.

Menurut dia, Vonis yang dijatuhkan kepada kedua tersangka harus benar, tidak dikurangi atau ditambah. Suroto juga mengatakan bahwa dia beserta istri akan hadir kembali dalam sidang eksepsi ini.

"Memang itu hak mereka. Tetapi yang lebih penting bagaimana penegak hukum menangani hal tersebut," ujarnya.

Hari ini, pengacara tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19) akan membacakan eksepsi atau pengajuan nota keberatan atas dakwaan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas