Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Anggota Dewan Bermental Buruk Lambat Kembalikan Mobil Dinas

"Kesadaran mengembalikan semua fasilitas negara itu penting. Apalagi jika ada anggota dewan yang tak terpilih tapi masih menggunakan mobil dinas."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Anggota Dewan Bermental Buruk Lambat Kembalikan Mobil Dinas
net
ilustrasi mobil dinas anggota dewan. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pengamat politik Universitas Indonesia Sri Budi Wardhani menilai anggota dewan bermental buruk jika sampai harus melampaui batas waktu pengembalian mobil dinas DPRD dan alat kerja lainnya seperti laptop.

"Kesadaran mengembalikan semua fasilitas negara itu penting. Apalagi jika ada anggota dewan yang tak kembali terpilih tapi masih menggunakan mobil dinas. Ini mungkin dianggap sepele tapi apa pun alasannya tetap melanggar," ujar Sri, Selasa (2/9/2014).

Kondisi demikian jika memang terjadi, sambung Sri, sudah menunjukkan anggota dewan tersebut memiliki mental dan perilaku buruk. "Ini menunjukkan mental dan perilaku pejabat kita ini sangat buruk," imbuhnya.

Mereka yang terbukti terlambat mengembalikan barang atau fasilitas negara seharusnya dikenai sanksi. Ketiadaan sanksi bagi mereka, kata Sri, justru membuat hal yang akan terulang setiap pergantian anggota dewan.

Ia mengatakan apapun alasannya terlambatnya pengembalian aset negara menandakan para anggota dewan tidak dewasa dalam berpolitik dan tidak mencontohkan hal positif kepada masyarakat.

"Biasanya, dewan yang tak kembali terpilih malas untuk mengembalikan semua fasilitas itu. Sangat disayangkan, mental pejabat seharusnya sadar dengan hak dan tanggung jawabnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Sampai hari ini dari 17 mobil dinas anggota DPRD Kota Depok periode 2009-2014, baru empat mobil dinas yang sudah dikembalikan ke Sekertariat DPRD Depok. Padahal sesuai SK Gubernur Jabar pengembalian mobil dinas dilakukan H-3 sebelum masa kerja berakhir.

Selain itu, Sekwan DPRD Depok juga sudah mengeluarkan surat edaran agar anggota dewan mengembalikan semua fasilitas dinas dari mobil dinas sampai laptop paling lambat Jumat (29/8/2014).

Kabag Umum Sekretariat DPRD Depok Nugroho Pratomo mengaku, hampir semua anggota dewan yang mendapat mobil dinas meminta toleransi untuk menggunakannya hingga masa akhir kerja mereka atau hari pelantikan anggota DPRD terpilih, Rabu (3/9/2014).

Selain itu kata Nugroho, dari 50 laptop sebagai fasilitas dinas, baru enam laptop yang dikembalikan. "Kami tak bisa memaksa untuk segera dikembalikan, karena bukan wewenang kami," katanya.

Sebanyak 17 mobil dinas digunakan pimpinan dewan, semua ketua fraksi, ketua komisi dan banggar dan juga ketua baleg. Sementara untuk laptop didapat semua anggota dewan. "Jadi tak semua anggota dewan mendapat fasilitas mobil dinas," katanya.


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas