Pengunjung dan Wartawan Dibatasi Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Depok Terpilih
Pihaknya sudah menyiapkan tenda besar untuk anggota keluarga anggota dewan terpilih di halaman depan Gedung DPRD berikut tempat duduk.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dalam acara pelantikan 50 anggota DPRD Kota Depok terpilih di Gedung DPRD Depok di Jalan Boulevard GDC, Kota Kembang, Sukmajaya, Rabu (3/9/2014) besok, pihak Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan melakukan pembatasan bagi para pengunjung termasuk para wartawan yang meliput.
Kabag Humas dan Protokol Sekertariat DPRD Kota Depok, Edy Juhendi, menuturkan hal itu dilakukan karena terbatasnya kapasitas Gedung DPRD Kota Depok terutama di ruang utama DPRD tempat acara pelantikan dilakukan.
Pihaknya sudah menyiapkan tenda besar untuk anggota keluarga anggota dewan terpilih di halaman depan Gedung DPRD berikut tempat duduk. "Memang kapasitas tempat dan ruang untuk pelantikan cukup terbatas," katanya.Pembatasan dilakukan agar acara pelantikan berjalan tertib dan tidak ada gangguan berarti.
Selain kepada pengunjung, kata Edy, jumlah jurnalis atau wartawan yang akan meliput dan diperbolehkan masuk ke dalam ruang utama pelantikan juga dibatasi. Hanya sekitar 30 media massa saja baik elektonik, cetak atau media massa online. "Semuanya harus pakai ID Card yang kami siapkan dan diambil hari ini," katanya.
Pembatasan jumlah jurnalis ternyata mengundang protes dari beberapa wartawan. Di antaranya adalah Hendrik Raseukiy, wartawan dari Radio Elshinta yang tergabung dalam Pokja Wartawan Depok.
"Pembatasan seperti ini mengundang kecemburuan dan berpotensi memecah belah wartawan. Kami menolak cara-cara seperti ini," kata dia. Wartawan meminta agar agar semua wartawan bisa melakukan peliputan di dalam Gedung DPRD.
Jika ada wartawan yang tidak bisa masuk, terutama jurnalis yang sehari-hari dan benar-benar melakukan peliputan di wilayah Kota Depok atau tergabung dalam Pokja, maka sebagai bentuk solidaritas pihaknya akan ikut tidak melakukan peliputan.
"Pembatasan kerja jurnalis seperti ini sebenarnya adalah cara usang, kampungan dan tidak bisa ditolerir," ujarnya. Hal ini, kata dia, bisa berarti bahwa anggota dewan atau Pemkot Depok anti terhadap kritik jurnalis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.