Delapan Bulan Mandeg Akhirnya KJP Cair
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pencairan dana yang telah tertunda selama delapan bulan tersebut telah dilakukan sejak Jumat (5/9/2014) lalu. Dana tersebut langsung dikirim ke rekening siswa penerima KJP.
Seperti diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Lasro Marbun di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (8/9/2014). Lasro mengatakan KJP, telah diterima siswa dan diharapkan kedepannya dapat dicairkan tepat waktu.
" Saya lega. Akhirnya, setelah melalui proses panjang, dana KJP untuk siswa SD, SMP dan SMA dapat dicairkan,” ujar Lasro.
Lasro mengatakan dana KJP yang dicairkan sebesar Rp 670 miliar. Dana tersebut untuk 575.670 siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Dana itu sudah dicairkan untuk sekitar 575.670 siswa. Untuk rinciannya saya nggak tahu, karena nggak pegang data,” ujar lasro.
Selain itu Lasro mengatakan mekanisme penyaluran dana KJP untuk tahun ini dilakukan per tiga bulan. Besaran dana KJP yang akan diterima siswa SD atau Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp 180.000 per bulan, untuk siswa SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rp 210.000 per bulan, dan untuk SMA sederajat sebesar Rp 240.000 per bulan.
“Namun dana itu akan kita berikan per tiga bulan sekali untuk tahun ini. pada tahun 2015, rencananya dana KJP akan disalurkan setiap satu bulan sekali langsung ke rekening para siswa,” ujar Lasro.