Nelayan Cilincing Demo AgarDiizinkan Gunakan Pukat Harimau
Ratusan nelayan yang berasal dari Cilincing, Jakarta Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ratusan nelayan yang berasal dari Cilincing, Jakarta Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/9) pagi. Dalam aksinya para demonstran menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan mereka untuk kembali mencari ikan di laut.
Pasalnya, selama hampir empat bulan para nelayan di Cilincing tidak diperkenankan untuk mencari ikan. Hal ini dikarenakan alat pancing yang digunakan yaitu pukat kecil dikategorikan sama seperti pukat harimau.
Fajar (46) salah satu nelayan mengaku sudah hampir empat bulan dia tidak bisa bekerja mencari ikan di laut. Pasalnya, Suku Dinas Perikanan dan Kelautan melarang para nelayan melaut.
"Sudah empat bulan ngganggur dan tidak bekerja. Soalnya Sudin Perikanan tidak memperbolehkan karena ketidaktahuan mereka terhadap alat tangkap yang digunakan nelayan," kata pria yang tinggal di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara itu kepada watawan saat berjalannya aksi demonstrasi.
Pria yang sudah delapan tahun menjadi nelayan itu menuturkan bahwa pemerintah mengetahui alat tangkap yang digunakan nelayan adalah pukat harimau. Padahal, sebenarnya adalah pukat kecil yang memiliki tekanan yang lebih rendah dibandingkan pukat harimau.
"Kami mohon pak Jokowi agar membantu para nelayan supaya bisa melaut dan mencari ikan lagi. Soalnya, kami tidak memiliki pekerjaan lain," ucapnya.
Pantauan Warta Kota, sebanyak enam buah bus Metromini jurusan Cilincing-Tanjung Priok mengantarkan para nelayan melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Ratusan petugas kepolisian tampak berjaga mengamankan aksi demonstrasi.
"Ada sekitar 100 personel kepolisian yang berjaga untuk mengamankan aksi demonstrasi," kata salah satu personel
kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya.