Petugas Derek Jadi Saksi Persidangan Kasus Pembunuhan Ade Sara
"Untuk sidang hari ini, kita sudah panggil 6 saksi. Tapi yang datang hanya satu orang," kata Jaksa Penuntut Umum, Aji Susanto.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Sutoro dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang akan dihadirkan berjumlah 6 orang.
"Untuk sidang hari ini, kita sudah panggil 6 saksi. Tapi yang datang hanya satu orang," kata Jaksa Penuntut Umum, Aji Susanto, di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Aji mengatakan, seluruh surat panggilan untuk bersaksi di persidangan sudah dilayangkan. Tapi sampai saat ini belum diketahui berapa saksi yang hadir.
Lanjut Aji, saksi yang datang ini dari petugas derek dijalan tol yakni Dindin Hermansyah. Dindin petugas derek yang menemukan mayat Ade Sara di Jalan tol Bintara, Bekasi kilometer 49.
Pada sidang sebelumnya (23/9/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Susanto, mendatangkan lima orang saksi pada persidangan. Kelima orang saksi itu yakni kedua orangtua Ade Sara, Nadia, Ahmad Algih, dan Galan.
Galan dan Ardi merupakan saksi dari temannya Hafid. Sedangkan Nadya teman dari Ade Sara.
"Galan dan Ardi itu temen Hafid, yang melihat Ade Sara ada di dalam mobil Hafid. Kalau Nadya, temen Ade Sara di tempat les Gotha Institute," jelas Aji.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan kasus pembunuhan Ade Sara baru dimulai sekitar 13.30 WIB. Padahal, jadwal semula di agendakan pukul 10.00 WIB.