Jika Alasan Tidak Wajar, Dirut RSUD Depok dan Kepala Distarkim Harus Dipecat
Jika alasannya tidak wajar kami minta mereka diganti. Sebab mereka harus bertanggungjawab.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan akan meminta Wali Kota Depok memecat Direktur Utama RSUD Depok dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, jika keduanya tidak bisa memberikan alasan yang tepat mengapa pembangunan gedung RSUD Depok tidak juga rampung selama 7 tahun pembangunannya.
"Jika alasannya tidak wajar kami minta mereka diganti. Sebab mereka harus bertanggungjawab. Jika tidak bisa memimpin dan menyelesaikan tugas harus diganti," kata Hendrik.
Menurutnya hal itu terpaksa dilakukan karena sudah cukup lama proyek pembangunan gedung terbengkalai.
Ia memastikan pemanggilan kepada kedua pihak itu akan dilakukan paling lambat pekan depan.
"Kepada mereka akan kami pertanyakan mengapa pembangunan gedung rumah sakit ini tidak rampung juga selama 7 tahun ini. Akibatnya gedung jadi terbengkalai dan layanan masyarakat tidak berjalan maksimal. Anggaran pembangunan yang dikeluarkan setiap tahunnya selalu tidak terserap baik," kata Hendrik.
Menurut Hendrik anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan gedung RSUD cukup besar. Bahkan di tahun 2014 disiapkan anggaran pembangunan yang mencapai Rp 41,4 miliar.
"Namun gedungnya hanya selesai 20 persen saja. Ini kan aneh," katanya.
Menurutnya sampai kini ruang inap kelas III di RSUD Depok sangat mInim serta tidak ada ruang NICU PICU untuk anak serta ruang bedah dan perawatan yang memadai.
"Padahal, anggaran yang dikeluarkan melalui usulan musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang, setiap tahun sangat besar dan diterima. Jadi kami harus tahu apa alasan manajemen rumah sakit dan Distarkin ni tidak bisa menyelesaikan pembangunan RSUD ini," papar Hendrik.
Menurutnya jika semua anggaran yang disediakan selama 7 tahun terserap baik maka RSUD Depok sudah rampung dan lengkap.
"Tapi ini pencapaiannya masih 20 persen saja," ujar Hendrik.
Ia menjelaskan, pada 2014 anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan RSUD dari hasil Musrembang yang diajukan mencapai Rp 41,4 miliar.
Anggaran itu ditujukan untuk beberapa sektor pembangunan. Diantaranya, pembangunan pondasi gedung, pembangunan unit kedokteran umum, ICU, NICU, PICU, HCU, serta, pembangunan gedung laundry, gizi, gudang, farmasi, ambulance center, dan instalasi pemulasaraan jenazah. Namun, dari seluruh kegiatan yang diajukan tersebut tidak terlihat sama sekali.
"Sampai sekarang kami belum lihat pelelangan kegiatan itu. Kemungkinan tidak ada koordinasi antara RSUD dan Distarkim. Ada sejumlah pembangunan yang harus dirampungkan pada 2014, tetapi masih belum berjalan," katanya.(bum)