Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen Upah Minimum

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku pusing dengan permintaan buruh yang meminta kenaikan upah minimum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku pusing dengan permintaan buruh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sampai 30 persen. Pasalnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dimasukkan biaya nonton bioskop sampai parfum.

"Biaya nonton bioskop dan parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar Sarman di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (8/10/2014).

Sesuai aturan Dewan Pengupahan Provinsi, jumlah KHL yang dimasukkan ada 60 KHL. Sedangkan pihak serikat pekerja meminta dimasukkan 84 KHL.

"84 KHL itu sudah terlalu banyak," ungkap Sarman.

Sarman menambahkan bahwa 60 KHL saat ini juga masih memiliki banyak masalah. Pasalnya dari 60 komponen tersebut masih ada persamaan.

"60 KHL masih banyak yang sama, ada yang minta kompor gas dan rice cooker, apa bedanya," kata Sarman.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas