Lurah Kemanggisan Tantang Ahok Lelang Jabatan Wagub
Sebagai konsekuensinya, posisi yang ditinggalkan Ahok sebelumnya, sebagai wagub DKI Jakarta, kosong.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terpilihnya Joko Widodo sebagai presiden Republik Indonesia pada pemilihan presiden membuat secara otomatis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menduduki posisi yang ditinggalkan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagai konsekuensinya, posisi yang ditinggalkan Ahok sebelumnya, sebagai wagub DKI Jakarta, kosong.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Gerindra sebagai pengusung pasangan Jokowi-Ahok, masing-masing saling mengklaim berhak mengisi kekosongan posisi wagub dengan kadernya. Sebuah gagasan kemudian muncul dari seorang lurah di Jakarta Barat.
Tri Prasetyo, Lurah Kemanggisan, menyarankan kepada Ahok agar kekosongan posisi wakil gubernur DKI Jakarta sebaiknya dilelangkan, seperti yang selama ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melelang jabatan Lurah, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah. Ide ini, kata Tri, muncul setelah dirinya melihat situasi yang berkembang saat ini, dimana terjadi tarik menarik antar Parpol.
“Daripada posisi wakil gubernur menjadi rebutan partai politik, alangkah baiknya kalau nantinya Pak Ahok mau melelang jabatan wakilnya," kata Tri Prasetyo kepada Warta Kota, Senin (13/10/2014).
Menurut Tri, posisi wakil gubernur nantinya akan sangat membantu gubernur. Maka dari itu, menurutnya, posisi wagub jangan hanya didasari pertimbangan darimana dia berasal, melainkan kompetensi dan kapabilitas wagub harus benar-benar teruji. Dan Tri melihat dari hasil lelang itulah akan terjaring sosok yang layak menjadi orang nomor dua di DKI Jakarta.
“Ini terobosan baru jika Pak Ahok mau melelang jabatan wakilnya untuk mencari sosok yang tepat," katanya.
Ia menambahkan, beberapa syarat bisa diterapkan bagi yang berminat dalam lelang jabatan wagub itu. "Misal kriteria lelang minimal S2 Ilmu pemerintahan atau saat ini sedang menduduki jabatan pamong kepala wilayah mulai dari lurah hingga walikota," katanya.
"Peserta lelang yang sedang menjabat lurah dan camat serta walikota atau Bupati juga sebaiknya tidak dibatasi oleh Golongan ataupun eselon. Minimal eselon IVa sampai IIa tetapi para calon peserta nantinya akan mendapat ujian kompetensi dan Fit dan propertes," Tri menambahkan.
Tri mengaku belum mengungkapkan gagasan ini secara langsung kepada Ahok. Tri pun optimistis, jika sistem lelang ini diterapkan, akan muncul sosok-sosok baru yang benar-benar kompeten dalam birokrasi pemerintahan. "Tapi apakah dia (Ahok) berani?” kata Tri, memberikan tantangan. (Feryanto Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.