Jaminan Yani Jadi Wagub Mampu Berkomunikasi dengan DPRD
"Bu Yani sudah teruji waktu di Bappeda. Dia memiliki komunikasi yang baik dengan DPRD," ujar Basuki.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai Sarwo Handayani atau Yani berhubungan baik dengan DPRD. Kelak jika Yani terpilih sebagai Wagub DKI membuat hubungan eksekutif dan legislatif semakin baik.
"Bu Yani sudah teruji waktu di Bappeda. Dia memiliki komunikasi yang baik dengan DPRD," ujar Basuki kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok ini menyadari, keinginannya menjadikan Yani sebagai Wagub DKI Jakarta bakal mendapat rintangan cukup besar. Pasalnya landasan aturan yang akan digunakan untuk mengangkat wakil belum jalas.
"Saya enggak tahu, kalau pencalonan bisa tidak dari partai. Usul sendiri tinggal kita sama presiden. Tentu komunikasi juga dengan DPRD. Bagaimana pun kita mitra," sambung pria yang pernah menjadi Bupati Belitung Timur itu.
Keputusan mengenai pengangkatan Wakil Gubernur DKI akan dipastukan setelah dirinya mejadi Gubernur DKI Jakarta. Posisi Wagub DKI menjadi polemik karena dua partai yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sama-sama mengklaim paling berhak.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermanayah Djohan mengatakan dalam Perpu Pilkada nomor 1/ 2014 ayat 2 pasal 203 disebutkan jika terjadi kekosongan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota yang diangkat berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mekanisme pengisiannya dilaksanakan berdasarkan Perpu.
Selain itu dalam UU 29/2007 tentang Ibu Kota DKI, tidak mengatur mekanisme pengangkatan Wagub, sehingga dasar aturan pengakatannya dikembalikan ke Perpu Pilkada. Perppu Pilkada sifatnya melengkapi UU 29 tahun 2007.